Updated 11 Jan 2026
Riba Dalam Bisnis? Bagaimana Cara Kita Menghindarinya?
Di dunia bisnis, “butuh modal” itu wajar. Tapi masalah mulai muncul ketika kebutuhan modal berubah jadi utang berbunga, denda yang menumpuk, atau “tambahan” yang disyaratkan dalam transaksi yang dalam perspektif ekonomi Islam bisa masuk kategori riba. Al-Qur’an dengan tegas membedakan: jual beli itu halal, riba itu haram.
OJK dalam materi edukasi perbankan syariah juga menjelaskan konsep riba (termasuk contoh riba nasi’ah) dan menempatkannya sebagai praktik yang dihindari dalam keuangan syariah.
1. Bedakan "jual beli" dengan "pinjaman berbunga"
Dalam sistem syariah ada akad murabahah: mekanismenya jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati di awal, bukan bunga berjalan.
2. Kalau kerja sama dalam modal, pilih skema bagi hasilnya
Contoh alternatif umumnya :
dengan ini membuat "imbal hasil" mengikuti performa usaha, bukan dengan bunga tetap.
3. terapkan strategi bisnis yang mengurangi ketergantungan utang
biar bisnismu bisa jalan dan tumbuh pakai “uang yang dihasilkan bisnis sendiri” (cashflow), bukan karena terus-terusan nambah utang.
Bisnis yang sehat itu bukan cuma untung, tapi juga tenang dan berkelanjutan. Menghindari riba bukan berarti anti modal tapi memilih cara pendanaan dan transaksi yang lebih adil, transparan, dan tidak “mengunci” bisnis dalam beban bunga.